POKER ONLINE - Belum lama ini, Kementerian Riset Tehnologi serta Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menyidak wisuda ilegal yang dijalankan sebagian perguruan tinggi. Beberapa ribu mahasiswa peserta wisuda memperoleh ijazah tanpa ada pernah melakukan perkuliahan.
Sesudahnya, Kemenristek Dikti juga menonaktifkan beberapa ratus perguruan tinggi punya masalah di Indonesia. Lewat laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), orang-orang dapat menyaksikan 239 universitas berstatus non aktif itu (per 4 Oktober 2015).
Dari daftar yang dapat dikaji di tautan http :// forlap. dikti. go. id/perguruantinggi/search/itu, tertulis Propinsi Jawa Barat mempunyai universitas non-aktif paling banyak dengan keseluruhan 41 universitas. Dari angka itu, tahapan sekolah tinggi adalah yang paling banyak dibekukan yakni 25 institusi. Ke-25 sekolah tinggi itu fokus pendidikan pada bagian ekonomi, kesehatan, tehnik, sosial politik serta hukum.
Lalu, tertulis 11 akademi yang tidak diaktifkan di Jawa Barat. Sedang politeknik non aktif di Jawa Barat cuma tiga institusi serta cuma dua kampus mendapatkan status yang sama.
Sesudah Jawa Barat, DKI Jakarta ada ditempat ke-2 dengan 38 perguruan tinggi non aktif, serta Jawa Timur ditempat ketiga dengan 29 perguruan tinggi non aktif.
Tersebut rekapitulasi jumlah perguruan tinggi di setiap propinsi seperti dirangkum Okezone :
Aceh : enam perguruan tinggi ;
Sumatera Utara : 28 perguruan tinggi ;
Sumatera Barat : sembilan perguruan tinggi ;
Jambi : enam perguruan tinggi ;
Kepulauan Riau : delapan perguruan tinggi ;
Sumatera Selatan : enam perguruan tinggi ;
Banten : tujuh perguruan tinggi ;
DKI Jakarta : 38 perguruan tinggi ;
Jawa Barat : 41 perguruan tinggi ;
DI Yogyakarta : tujuh perguruan tinggi ;
Jawa Tengah : empat perguruan tinggi ;
Jawa Timur : 29 perguruan tinggi ;
Bali : dua perguruan tinggi ;
Nusa Tenggara Timur : tiga perguruan tinggi ;
Nusa Tenggara Barat : lima perguruan tinggi ;
Kalimantan Selatan : tiga perguruan tinggi ;
Kalimantan Timur : lima perguruan tinggi ;
Sulawesi Selatan : 19 perguruan tinggi ;
Sulawesi Tengah : dua perguruan tinggi ;
Sulawesi Utara : lima perguruan tinggi ;
Sulawesi Tenggara : tiga perguruan tinggi ; a
Sulawesi Barat : satu perguruan tinggi ;
Maluku : satu perguruan tinggi ;
Papua : satu perguruan tinggi.