POKER ONLINE - Seorang pria tua bernama Tiban yang berusia 70 tahun tertangkap petugas kala mengemis di bilangan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Yang mengejutkan, ia mendapatkan 3,6 juta rupiah dalam satu hari mengemis. Pria asal Parung, Bogor, itu terjaring razia petugas.
Menurut Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan Kismoyohadi, kakek tersebut belum menikah dan tidak punya keluarga. Lebih lanjut Kismoyohadi menjelaskan, kakek Tiban biasa beroperasi di Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru.
Menurut Kismoyohadi, rata-rata uang itu pecahan di atas lima ribu rupiah, sangat jarang ada pecahan seribu atau dua ribu rupiah. Namun ternyata uang itu tidak digunakan untuk keperluan positif. Melainkan untuk menyewa PSK guna memenuhi nafsunya.
“Uang digunakan untuk keperluan pribadi dan bermain dengan wanita penghibur untuk memenuhi nafsunya,” ungkap Kismoyohadi.
Menurutnya, pengemis tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Jika tidak ditindak dikhawatirkan bisa mengundang orang daerah untuk datang ke Jakarta, untuk sebagai peminta-minta.
“Kami mengerti masyarakat yang ingin berbuat kebaikan di bulan Ramadan ini, namun perlu dipertimbangkan juga dampak yang akan dihasilkan jika kita memberi sembarangan di jalan,” tandas Kismoyo.
Saat ini pengemis tersebut sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur. Uang hasil mengemis pihaknya berikan ke Panti untuk disimpan.
Menurut Kismoyohadi, kakek Tiban telah kapok mengemis dan tidak akan mengemis lagi. Ia akan pulang ke kampong halamannya di Parung, Bogor dan menghabiskan masa tuanya disana.